FAQ

Frequently Asked Questions (Pertanyaan yang Sering Diajukan) terkait aplikasi e-KohortKIA, MPDN, dan Komdat Kesmas

Pengoperasian Aplikasi e-KohortKIA

Data layanan KIA sebaiknya diinput oleh nakes yang memberikan layanan KIA
Jika alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP, maka masukkan alamat domisili juga alamat yang tercantum di KTP pada formulir isian yang tersedia
Nama bayi bisa diinput dengan cara menuliskan "Bayi Ny. (nama ibu)"
Untuk input data pemeriksaan bayi SDI DTK tidak wajib diisi
Data SDI DTK diisi sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan
Sebaiknya dilakukan segera setelah selesai melakukan pelayanan. Dengan demikian aplikasi e-kohortKIA akan menghasilkan kohort, dashboard, dan laporan yang up to date
Jika yang muncul adalah pesan error “User does not exist” itu berarti akun nakes belum didaftarkan ke sistem ekohortKIA. Solusinya minta bantuan pemegang akun puskesmas untuk mendaftarkan akun nakes ke sistem ekohortKIA
Semua tenaga kesehatan yang melayani KIA di wilayah kerja Puskesmas, karena merekalah yg akan menginput data pelayanan KIA dab memantau dahboard di aplikasi e-Kohort-KIA.
Ini perlu dicek lagi apakah username dan password yang dimasukkan sudah benar, ada kemungkinan antara username dan password tidak cocok dengan username dan password yang sudah didaftarkan ke sistem ekohortKIA
Nakes bertanggung jawab terhadap input data pelayanan ibu, bayi, dan balita. Puskesmas bertanggung jawab membuatkan akun nakes dan dapat melakukan monitoring pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita. Dinkes bertanggung jawab menambahkan daftar lembaga kesehatan yang ada di wilayah kerjanya dan melakukan monitoring pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita
Semua tenaga kesehatan yang melayani KIA di wilayah kerja Puskesmas, karena merekalah yg akan menginput data pelayanan KIA dab memantau dahboard di aplikasi ekohortKIA

Pengoperasian Aplikasi MPDN

Masukan link berikut pada browser yang anda miliki : https://mpdn.kemkes.go.id Kemudian masukan username dan password yang sudah diberikan.
Jika Anda lupa password, silahkan buka https://mpdn.kemkes.go.id, lalu klik Lupa Password ?. Setelah itu, isikan email Anda yang terdaftar di sistem kami, lalu silahkan cek email Anda.
Untuk mengganti password akun mpdn, silahkan login ke https://mpdn.kemkes.go.id, lalu klik icon di kanan atas, lalu klik Profil Pengguna, setelah itu isi kolom Password dan Password Lagi, kemudian klik simpan.

Pengoperasian Aplikasi Komdat Kesmas

Masukan link ini pada browser yang anda miliki -> https://komdatkesmas.kemkes.go.id kemudian masukan username dan password yang sudah diberikan. Jika belom memiliki username dan password silahkan buat tiket melalui aplikasi helpdesk ini untuk mengajukan username dan password kepada Sistem Admin aplikasi Komdat Kesmas

Penggunaan Aplikasi e-Kohort Lansia

Penggunaan Aplikasi e-Kohort Kespro

Jika memang kondisinya memerlukan untuk mendapatkan pelayanan KB boleh diberikan kepada calon pengantin